You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan di Jl DI Panjaitan Mulai Surut
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Atasi Genangan di Jl DI Panjaitan

Sebanyak 15 petugas gabungan Satgas Sumber Daya Air (SDA) dan PPSU Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, dikerahkan untuk mengatasi genangan yang terjadi di ruas Jalan DI Panjaitan dan  kolong Jalan MT Haryono, Jumat (9/9) malam.

Alhamdulillah, saat ini genangan di lokasi itu sudah mulai surut

Camat Jatinegara, Muktar mengatakan, puluhan petugas ini membersihkan sampah yang menyumbat saluran air dan membantu mengatur lalu lintas agar kendaraan kecil dan sepeda motor tidak terjebak pada genangan yang dalam.

Menurut Muktar, genangan setinggi sekitar 40 hingga 50 sentimeter sempat terjadi di Jl DI Panjaitan, tepatnya depan Patria Park Hotel hingga jelang pertigaan Kalimalang sekitar pukul 16.30, saat hujan turun dengan intensitas tinggi. Namun, menjelang malam saat hujan sudah mereda, genangan dengan cepat berangsur surut sekitar 20 sentimeter.

Pasukan Penjinak Api Padamkan Kebakaran di Bidara Cina

"Seiring dengan hujan yang mereda, genangan di Jl DI Panjaitan mulai surut," jelas Muktar.

Selain di Jl DI Panjaitan, lanjut Muktar, genangan juga terjadi di perbatasan wilayah RW 04 dan 05 Kampung Melayu dan di Jl H.kaiman RW 05 Rawa Bunga setinggi sekitar 40 sentimeter. Kemudian di kolong Jl MT Haryono setinggi sekitar 30 sentimeter.

"Alhamdulillah, saat ini genangan di lokasi itu sudah mulai surut. Petugas terus membersihkan saluran dan tali air," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3017 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2943 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2881 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2684 personAldi Geri Lumban Tobing